Universitas Singaperbangsa Karawang Tetapkan UKT bagi Mahasiswa Baru 2025

Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) telah menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana dan Diploma angkatan tahun 2025 melalui Keputusan Rektor Nomor: 288/UN64/KPT/2025. Keputusan ini ditetapkan sebagai pedoman dalam penerapan sistem pembiayaan pendidikan di UNSIKA serta untuk memberikan kepastian bagi mahasiswa baru terkait besaran biaya perkuliahan yang akan diberlakukan pada tahun akademik 2025.

Berikut ini Salinan Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor: 288/UN64/KPT/2025 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana dan Diploma angkatan tahun 2025."





Informasi Lebih Lanjut:
Pandu UNSIKA, Jln. HS. Ronggowaluyo, Desa Puseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, 

Gedung Opon Sopanji Lantai. 1

HelpDesk UNSIKA: 0851 1721 6477
Email: Pandu@unsika.ac.id
Website: https://www.unsika.ac.id
Jam Layanan: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB