Penetapan Golongan Uang Kuliat Tunggal (UKT) Mahasiswa baru jaliur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) UNSIKA Tahun Akademik 2025

Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melalui keputusan resmi telah menetapkan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2025 yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penetapan golongan UKT ini disusun berdasarkan hasil verifikasi data dan dokumen pendukung yang disampaikan oleh calon mahasiswa saat proses registrasi, dengan tujuan untuk memastikan proporsi pembiayaan pendidikan yang selaras dengan kebijakan internal universitas dan ketentuan nasional yang berlaku. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang transparan, adil, dan berkelanjutan di lingkungan UNSIKA.

berikut ini Salinan Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor: 290/UN64/KPT/2025 tentang PENETAPAN GOLONGAN UANG KULIAH TUNGGAL BAGI MAHASISWA SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG TAHUN ANGKATAN 2025 ."
















































Informasi Lebih Lanjut, bisa menghubungi :

Pandu UNSIKA

Jln. HS. Ronggowaluyo, Desa Puseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Gedung Opon Sopanji Lantai. 1

HelpDesk UNSIKA: 0851 1721 6477
Email: Pandu@unsika.ac.id
Website: https://www.unsika.ac.id
Jam Layanan: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB