BESARAN IURAN PENGEMBANGAN INSTITUSI BAGI MAHASISWA BARU JALUR MANDIRI PROGRAM SARJANA DAN DIPLOMA ANGKATAN TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) telah menetapkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang akan diberlakukan bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Mandiri untuk program Sarjana dan Diploma pada tahun akademik 2025. Penetapan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan fasilitas, serta penyelenggaraan layanan akademik dan non-akademik di lingkungan kampus. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh pihak universitas dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor: 288/UN64/KPT/2025 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Angkatan Tahun 2025 Universitas Singaperbangsa Karawang. Informasi mengenai rincian nominal iuran, mekanisme pembayaran, serta ketentuan lain yang relevan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komitmen UNSIKA dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh calon mahasiswa dan masyarakat.








 

Informasi Lebih Lanjut:
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Pandu UNSIKA, Jln. HS. Ronggowaluyo, Desa Puseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Gedung Opon Sopanji Lantai. 1
HelpDesk UNSIKA: 0851 1721 6477
Email: Pandu@unsika.ac.id
Website: https://www.unsika.ac.id
Jam Layanan: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB