Perpanjangan batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025

Universitas Singaperbangsa Karawang resmi memperpanjang batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 508/UN64/KPT/2024, sebagai respons terhadap kendala yang masih dialami oleh sejumlah mahasiswa dalam proses pembayaran.

Dengan perpanjangan ini, mahasiswa diberikan kesempatan hingga 7 Februari 2025 pukul 22.00 WIB untuk menyelesaikan pembayaran UKT, sementara pengisian KRS dapat dilakukan hingga pukul 23.59 WIB di hari yang sama. Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya.