Karawang, Rabu, 15 Januari 2025 – Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc., secara resmi melantik sejumlah pejabat struktural administrator di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat, lantai 4, pukul 13.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Ketua
Senat UNSIKA, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Kepala
Biro perencanaan, Keuangan dan Umum, para Dekan Fakultas, Kepala Lembaga, Kepala
Unit Penunjang Akademik (UPA), serta para Ketua Tim Urusan Umum Fakultas.
Sehubungan dengan kekosongan
jabatan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama karena pejabat
sebelumnya telah memasuki masa purna tugas, berdasarkan Surat Perintah Menteri
Pendidikan, Sains, dan Teknologi, Nomor 141238/S/06/2024 tertanggal 30 Desember
2024, Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menetapkan Dr. H.
Kurniawan, AK., CA. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan,
Keuangan, dan Umum, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Akademik,
Kemahasiswaan, dan Kerja Sama. Penunjukan ini berlaku sejak 16 Desember 2024
hingga 15 Maret 2025. Saat ini, seleksi terbuka calon Kepala Biro berada pada
tahap pengumuman pencarian kandidat yang sesuai, di mana Dr. H. Kurniawan, AK.,
CA. merangkap sebagai Pelaksana Tugas sambil menunggu hasil dari proses seleksi
terbuka tersebut.
Para Pejabat yang dilantik hari
ini adalah Helmy Azharudin, S.H., M.H., yang diangkat sebagai Kepala Bagian
Umum pada Fakultas Teknik, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kepala Sub
Bagian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan
Teknologi Nomor 144821/M/06/2024 tertanggal 31 Desember 2024.
Selain itu, Hadijanto, S.A.P juga
dilantik sebagai Kepala Sub bagian Umum Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada
Masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi Nomor
144822/M/06/2024, yang mengatur pemberhentian dari jabatan sebelumnya sebaga
dan pengangkatan ke jabatan baru tersebut.
Dalam kesempatan yang sama,
Rektor UNSIKA menyerahkan Surat Keputusan Ketua Tim kerja di lingkungan Rektorat, hal ini sebagai
implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi
pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Beberapa ketua tim yang dilantik pada
hari ini yatiu:
- Drs. H. Toto Suharto sebagai Ketua Tim Kerja
Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana.
- Wida Susanti, S.E. sebagai Ketua Tim Kerja
Keuangan.
- R. Nuzul Barrok, S.Ds., M.M. sebagai Ketua Tim
Kerja Perencanaan, Keuangan, dan Umum.
- Anna Rosmarina M., S.IP., M.I.Kom. sebagai Ketua
Tim Kerja Humas dan Kerja Sama.
- Rizki Fauzi, S.E., M.M. sebagai Ketua Tim Kerja
Kemahasiswaan dan Alumni.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H.
Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan
merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan kelancaran pelayanan, khususnya
di bidang pendidikan tinggi. “Dengan pengisian jabatan ini, diharapkan
pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan tinggi, dapat
ditingkatkan. Para pejabat yang dilantik juga diharapkan mampu meningkatkan
kinerja organisasi dengan menjunjung asas kepatuhan, disiplin, dan ketaatan
terhadap aturan,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan langkah
strategis untuk memperkuat sinergi internal dan meningkatkan tata kelola
universitas secara lebih baik. Adapun tujuan pelantikan ini adalah untuk
melakukan penyegaran dan pengisian jabatan sebagai bagian dari upaya peningkatan
kinerja serta penataan organisasi. Penataan ini mencakup penyusunan statuta,
struktur organisasi, rincian tugas, dan penyusunan SOP. Dengan komitmen
bersama, UNSIKA diharapkan dapat mewujudkan tata kelola yang efektif dan
efisien sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara
berkelanjutan.