Unsika dan Pengadilan Agama
Buka Ruang Terbuka Magang Mahasiswa
 

 

Karawang, (HUMAS-UNSIKA).

SALAH satu isi perjanjian kerjasama berupa Implementation of Arrangment (IoA) antara Unsika dengan Pengadilan Agama Karawang, yaitu meningkatkan program studi dalam kegiatan magang mahasiswa, sekaligus pendampingan pelaksanaan magang di Kantor Pengadilan Agama, demikian dikatakan Rektor Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, M.Sc, didampingi Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr. Imam Budi Santoso, usai melakukan penandatanganan IoA di Kantor Agama Karawang, Jl. Akhmad Yani, Karawang, kemarin.

Rektor Unsika, mengusulkan agar mahasiswa Unsika melakukan magang di Pengadilan Agama untuk memperkaya pengalaman mereka. "Kerjasama internship ini diharapkan dapat memberi mahasiswa pengalaman nyata dalam dunia hukum. Selain itu, kami berharap kerjasama ini tidak hanya terbatas pada kegiatan formal, tetapi juga meluas ke kegiatan non-formal seperti olahraga bersama untuk keseimbangan kehidupan mahasiswa,” ujar rektor.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr. Imam Budi Santoso, M.H., menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak harus selalu identik dengan Fakultas Hukum saja. "Kami ingin mengubah mindset bahwa Pengadilan Agama hanya terkait dengan fakultas hukum. Kebutuhan pengadilan agama bisa lebih luas, melibatkan fakultas lain seperti Teknik, Fasilkom, FIKES, dan lainnya untuk mendukung pelaksanaan peradilan di PA Karawang," ujarnya.

Tawaran kerjasama ini disambut baik oleh pihak Pengadilan Agama Karawang. "Kerjasama dengan UNSIKA ini akan membantu kami dalam melakukan regenerasi calon-calon pengganti untuk tugas-tugas teknis di Pengadilan Agama," kata Wakil dan Sekretaris Pengadilan Agama Karawang. Mereka juga berharap kerjasama ini bisa semakin erat dan melibatkan berbagai kegiatan, baik formal maupun non-formal.

Dr. Imam Budi Santosa, M.H, menekankan bahwa program magang di PA Karawang akan berlangsung lebih lama dibandingkan dengan universitas lain, yaitu selama empat bulan. "Program magang yang lebih panjang ini diharapkan dapat mempersiapkan alumni kami untuk lebih siap dalam seleksi calon hakim Pengadilan Agama (cakip PA)," ungkapnya.

Meskipun demikian, Ketua PA Karawang menyatakan perlunya mempertimbangkan berbagai aspek untuk pelaksanaan program ini. "Kami akan mempertimbangkan hal ini mengingat adanya kerjasama PA dengan lembaga lain serta keterbatasan personil dan sarana prasarana yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Unsika, Prof. Sulistio, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa ada peluang bagi mahasiswa untuk menjadi mediator perceraian di bawah bimbingan Pengadilan Agama. "Menjadi mediator perceraian bisa menjadi peluang kerjasama yang menarik," katanya.*** (HUMAS-UNSIKA).

 


Rektor Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, M.Sc, menyaksikan penandatanganan IoA yang dilakukan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, MH dan Ketua Pengadilan Agama Karawang, Drs. Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum, yang berlangsung di Aula Rapat Rektorat, Gedung H.Opon Sopandji, Lantai 3, Telukjambe Karawang. (Foto: HUMAS-UNSIKA).


Rektor Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, M.Sc, menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama kepada Ketua Pengadilan Agama Karawang, Drs. Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum, usai melakukan penandatanganan Kerjasama kedua Lembaga, dalam kegiatan magang mahasiswa untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di Aula Rapat Rektorat, Gedung H.Opon Sopandji, Lantai 3, Telukjambe Karawang. (Foto: HUMAS-UNSIKA).