Unsika dan Pengadilan Agama
Buka Ruang Terbuka Magang Mahasiswa
Karawang,
(HUMAS-UNSIKA).
SALAH satu isi perjanjian kerjasama berupa Implementation
of Arrangment (IoA) antara Unsika dengan Pengadilan Agama Karawang,
yaitu meningkatkan program studi dalam kegiatan magang mahasiswa, sekaligus
pendampingan pelaksanaan magang di Kantor Pengadilan Agama, demikian dikatakan Rektor
Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, M.Sc, didampingi Dekan Fakultas Hukum
Unsika, Dr. Imam Budi Santoso, usai melakukan penandatanganan IoA di
Kantor Agama Karawang, Jl. Akhmad Yani, Karawang, kemarin.
Rektor Unsika, mengusulkan agar mahasiswa Unsika melakukan
magang di Pengadilan Agama untuk memperkaya pengalaman mereka. "Kerjasama
internship ini diharapkan dapat memberi mahasiswa pengalaman nyata dalam dunia
hukum. Selain itu, kami berharap kerjasama ini tidak hanya terbatas pada
kegiatan formal, tetapi juga meluas ke kegiatan non-formal seperti olahraga
bersama untuk keseimbangan kehidupan mahasiswa,” ujar rektor.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr. Imam
Budi Santoso, M.H., menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak harus selalu
identik dengan Fakultas Hukum saja. "Kami ingin mengubah mindset
bahwa Pengadilan Agama hanya terkait dengan fakultas hukum. Kebutuhan
pengadilan agama bisa lebih luas, melibatkan fakultas lain seperti Teknik,
Fasilkom, FIKES, dan lainnya untuk mendukung pelaksanaan peradilan di PA
Karawang," ujarnya.
Tawaran kerjasama ini disambut baik oleh pihak
Pengadilan Agama Karawang. "Kerjasama dengan UNSIKA ini akan membantu kami
dalam melakukan regenerasi calon-calon pengganti untuk tugas-tugas teknis di
Pengadilan Agama," kata Wakil dan Sekretaris Pengadilan Agama Karawang.
Mereka juga berharap kerjasama ini bisa semakin erat dan melibatkan berbagai
kegiatan, baik formal maupun non-formal.
Dr. Imam Budi Santosa, M.H, menekankan bahwa program
magang di PA Karawang akan berlangsung lebih lama dibandingkan dengan
universitas lain, yaitu selama empat bulan. "Program magang yang lebih
panjang ini diharapkan dapat mempersiapkan alumni kami untuk lebih siap dalam
seleksi calon hakim Pengadilan Agama (cakip PA)," ungkapnya.
Meskipun demikian, Ketua PA Karawang menyatakan
perlunya mempertimbangkan berbagai aspek untuk pelaksanaan program ini.
"Kami akan mempertimbangkan hal ini mengingat adanya kerjasama PA dengan
lembaga lain serta keterbatasan personil dan sarana prasarana yang ada,"
jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Unsika, Prof.
Sulistio, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa ada peluang
bagi mahasiswa untuk menjadi mediator perceraian di bawah bimbingan Pengadilan
Agama. "Menjadi mediator perceraian bisa menjadi peluang kerjasama yang
menarik," katanya.*** (HUMAS-UNSIKA).
Rektor Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, M.Sc, menyaksikan penandatanganan IoA yang dilakukan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, MH dan Ketua Pengadilan Agama Karawang, Drs. Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum, yang berlangsung di Aula Rapat Rektorat, Gedung H.Opon Sopandji, Lantai 3, Telukjambe Karawang. (Foto: HUMAS-UNSIKA).
Rektor Unsika, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, M.Sc, menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama kepada Ketua Pengadilan Agama Karawang, Drs. Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum, usai melakukan penandatanganan Kerjasama kedua Lembaga, dalam kegiatan magang mahasiswa untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di Aula Rapat Rektorat, Gedung H.Opon Sopandji, Lantai 3, Telukjambe Karawang. (Foto: HUMAS-UNSIKA).